Islam itu Indah.Islam itu lembut.Islam itu Pemaaf. Islam itu Pelindung. Islam itu Damai. Islam Penuh Kasih pada Sesama.Islam itu Toleran. Namun Islam itu Kehormatan, maka Jangan Usik Kehormatan Islam

Poligami

Poligami adalah seorang suami yang memiliki isteri lebih dari 1 orang yang dalam hukum Islam diperbolehkan (banyak yang membolehkan, namun bagi saya tidak diperbolehkan) meskipun dampak psikologis dan sosial amat luar biasa bagi orang-orang yang sudah terkenal dan sering menyapa publik. Memang membicarakan soal poligami sudah usang, namun ada hal yang belum banyak diterangkan bab poligami dari aspek lain.

Pembicaraan ataupun perdebatan soal poligami selalu dikaitkan dengan soal syah, diperbolehkan dan alasan-alasan atau persyaratan-persyaratannya. Semua mengungkapkan poligami baru sekedar itu, sementara hal-hal yang tersirat dalam Al Ahzab ayat 6 tidak banyak diungkap


Menguak Rahasia Poligami


Saya tidak akan menyibukkan diri untuk ikut perdebatan soal poligami ustad kondang A'a Gym yang berakhir sangat tragis, baik dari aspek spiritual maupun dari aspek sosial, namun saya akan beberkan bab lain tentang poligami yang selama ini tidak pernah disinggung oleh siapapun.


" Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri (mu), walaupun sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( An Nisaa' ayat 129)"


Dari ayat ini jelas-jelas Allah Yang Maha Mengetahui, tahu benar bahwa manusia (umat Rasulullah) tidak akan dapat berlaku adil terhadap isteri-isteri para suami yang melakukan poligami. Ayat ini adalah warning terhadap orang yang hendak berusaha atau coba-coba atau bahkan berspekulasi untuk beristeri lebih dari 1 wanita.


Bahwa sesungguhnya Allah dalam ayat di atas tersirat pesan bahwa biarlah Rasulullah yang dianugerahi hak untuk beristeri banyak untuk pelbagai kepentingan yang tidak lepaas dari syiar Islam. Kalau saya menafsirkan bahwa Allah memberikan hak istimewa poligami "hanya" pada Rasulullah, dengan dasar pertimbangan bahwa Nabi jauh lebih utama dari orang-orang mukmin, sehingga isteri-isteri beliau adalah ibu bagi orang mukmin. Dan isteri-isteri beliau bukanlah wanita kebanyakan, isteri-isteri beliau istimewa.


Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..... (Al Ahzab ayat 6)


" Hai  Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa.... ( Al Ahzab ayat 32 ) 


Dengan hak istimewa ini, maka sebaiknya kita menempatkan Rasulullah tetap pada keistimewaannya dengan cara meneguhkan dalam hati bahwa masalah poligami adalah hak istimewa nabi dan kita sangat menghormatinya dengan tidak ikut menikmati hak itu.


Inilah bukti kesadaran, kecintaan dan penghormatan dari umat kepada Nabinya yang memang sangat istimewa di hadapan semua makhluk dan di hadapan Allah.



Buku Tamu



Artikel Lain